Rabu, 04 April 2012

BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


(BAB 1) PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

            Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan hingga era pengisian kemerdekaan. Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia. Tetapi kini semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan oleh pengaruh globalisasi. Dalam era globalisasi ini dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik yaitu berupa pendidikan. Melalui pendidikan kewarganegaraan kita dapat menumbuhkan wawasan serta kesadaran bernegara. Hak dan kewajiban warga negara terutama kesadaran akan terwujud dalam perilakunya apabila ia mengetahui tentang konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia.Tetapi dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh nilai-nilai disemua aspek kehidupan.

            Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal, keturunan, adat, bahasa, sejarah dan berpemerintahan sendiri. Sedangkan Negara dapat diartikan sebagai suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk ketertiban sosial. Dimana terdapat teori terbentuknya suatu negara yaitu Teori Hukum Alam, Teori Ketuhanan dan Teori Perjanjian. Ada juga unsur negara yaitu Konstitutif dan Deklaratif. Berdasarkan bentuknya, negara juga dapat dibedakan menjadi Negara Kesatuan dan Negara Serikat. Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang berarti sebuah bentuk kekuasaan dari, oleh dan untuk rakyat.  Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, yaitu Pemerintahaan Monarki dan Pemerintahan Republik. Kekuasaan negara juga terbagi menjadi Badan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Sedangkan pembagian berdasarkan kewilayahan dan tingkat pemerintahan dibagi atas Pemerintah Pusat, Wilayah dan Daerah.

Sistem kepartaian di bagi 3 yaitu :
  • Monoparty : 1 partai yg terdapat pada Negara komunis
  • Biparty      : partai yg berkuasa dan partai oposisi
  • Multiparty : lebih dari 2 partai

Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Reformasi :
-          Situasi NKRI Terbagi dalam periode-periode : Orde lama, orde baru, dan reformasi.
-          Pada periode lama bentuk ancaman yang dihadapi adalah anca,an Fisik.
-          Pada periode orde baru dan reformasi , ancamannya berupa tantangan non fisik dan gejolak social.

Tujuan bela Negara : menumbuhkan rasa cinta tanah air bangsa dan bernegara. Untuk mencapai tujuan ini mereka perlu memahami sifat ketahan nasional agar pemahaman tersebut dapat mengikat dan menjadi perekat bangsa dalam satu kesatuan yang utuh.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi :
Guna menjawab tantangan masa depan, sehingga para alumni memiliki semangat juang dan kesadaran Bela Negara yang tinggi sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar