Senin, 30 April 2012

BAB III KETAHANAN NASIONAL

A. Latar Belakang

Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.



B. Pokok-Pokok Pikiran

Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :

1. Manusia Berbudaya

manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :


  • Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
  • Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
  • Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
  • Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi


C. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.



D. Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia

Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
  1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
  2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
  3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar


E. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
  1. Mandiri
  2. Dinamis
  3. Konsultasi dan kerjasama


F. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.
hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
  • aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
  • aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.


G. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia

Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
  1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
  2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.

Rabu, 04 April 2012

BAB II WAWASAN NUSANTARA


(BAB 2) WAWASAN NUSANTARA


Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1.    Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2.    Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3.    Lingkungan

Wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.

-         Paham kekuasaan Indonesia
Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.


-         Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

-         Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejahteraan Indonesia.

Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1.    Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2.    Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan

Pengertian Wawasan Nusantara :

1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Landasan Wawasan Nusantara, antara lain :
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945
Unsur Dasar Wawasan Nusantara terdiri dari :
Wadah (Contour)
Isi (Content)
Tata laku (Conduct)
Hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas wasantara terdiri dari: Kepentingan, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, kesetiaan terhadap kesepakatan.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara, yaitu : Implementasi dalam kehidupan Politik, Ekonomi, Budaya dan Pertahanan Keamanan. Diperlukan kesadaran WNI untuk : Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


(BAB 1) PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

            Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan hingga era pengisian kemerdekaan. Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia. Tetapi kini semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan oleh pengaruh globalisasi. Dalam era globalisasi ini dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik yaitu berupa pendidikan. Melalui pendidikan kewarganegaraan kita dapat menumbuhkan wawasan serta kesadaran bernegara. Hak dan kewajiban warga negara terutama kesadaran akan terwujud dalam perilakunya apabila ia mengetahui tentang konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia.Tetapi dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh nilai-nilai disemua aspek kehidupan.

            Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal, keturunan, adat, bahasa, sejarah dan berpemerintahan sendiri. Sedangkan Negara dapat diartikan sebagai suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk ketertiban sosial. Dimana terdapat teori terbentuknya suatu negara yaitu Teori Hukum Alam, Teori Ketuhanan dan Teori Perjanjian. Ada juga unsur negara yaitu Konstitutif dan Deklaratif. Berdasarkan bentuknya, negara juga dapat dibedakan menjadi Negara Kesatuan dan Negara Serikat. Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang berarti sebuah bentuk kekuasaan dari, oleh dan untuk rakyat.  Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, yaitu Pemerintahaan Monarki dan Pemerintahan Republik. Kekuasaan negara juga terbagi menjadi Badan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Sedangkan pembagian berdasarkan kewilayahan dan tingkat pemerintahan dibagi atas Pemerintah Pusat, Wilayah dan Daerah.

Sistem kepartaian di bagi 3 yaitu :
  • Monoparty : 1 partai yg terdapat pada Negara komunis
  • Biparty      : partai yg berkuasa dan partai oposisi
  • Multiparty : lebih dari 2 partai

Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Reformasi :
-          Situasi NKRI Terbagi dalam periode-periode : Orde lama, orde baru, dan reformasi.
-          Pada periode lama bentuk ancaman yang dihadapi adalah anca,an Fisik.
-          Pada periode orde baru dan reformasi , ancamannya berupa tantangan non fisik dan gejolak social.

Tujuan bela Negara : menumbuhkan rasa cinta tanah air bangsa dan bernegara. Untuk mencapai tujuan ini mereka perlu memahami sifat ketahan nasional agar pemahaman tersebut dapat mengikat dan menjadi perekat bangsa dalam satu kesatuan yang utuh.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi :
Guna menjawab tantangan masa depan, sehingga para alumni memiliki semangat juang dan kesadaran Bela Negara yang tinggi sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.